NUR SYAHRAINI
25210149
1EB17
PEREKONOMIAN INDONESIA
BAB 13
NERACA PEMBAYARAN,
ARUS MODAL ASING,
DAN
UTANG LUAR NEGERI
1. 1. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
a. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2. 2. Arus Modal Masuk
JAKARTA Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan arus modal asing yang masuk ke Indonesia melalui pasar modal akan semakin meningkat hingga tahun depan. Sekretaris Menteri PPN/Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan derasnya arus modal yang masuk tersebut merupakan gambaran semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia.
"Indonesia dilirik banyak pemodal asing dan ini pekerjaan berat buat kita karena harus memeliharanya agar ini tidak situasional," katanya di Jakarta hari ini. Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat jumlah dana asing yang diparkir di sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertambah Rp2,02 triliun dalam kurun waktu sepekan yaitu dari posisi per 6 Agustus 2010 sebesar Rp54,71 triliun meningkat menjadi RpS6,73 triliun per 13 Agustus 2010.
Menurut Syahrial, kondisi tersebut akan terus terjadi sampai dengan tahun depan. "Kondisi ini harus dimanfaatkan dengan cara dana-dana tersebut harus bisa diarahkan ke investasi yang riil bukan hanya di pasar modal," jelasnya. Seandainya dana-dana tersebut tetap dibiarkan berada di pasar modal, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan terjadinya gelembung ekonomi (bubble) atau over heating.
"Koordinasi yang sedang kita lakukan adalah bagaimana mengarahkan agar mereka [investor) mau menanamkan investasinya ke sektor riil bukan hanya di pasar modal," tuturnya. Syahrial mengungkapkan salah satu upaya yang sedang dilakukan pemerintah agar investor melirik investasi di sek-tor riil adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur serta penciptaan stabilitas ekonomi maupun keamanan.
Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo sebelumnya mengatakan pentingnya perhatian yang serius dari pemerintah dalam menyikapi derasnya arus modal yang masuk ke Indonesia melalui pasar modal. "Bukan tidak mungkin ekspektasi pemodal asing berubah karena ada gejolak yang tidak diinginkan dan mengubah kembali arus moda," katanya. Menurut dia, sekecil apa pun gejolak yang terjadi di luar negeri hal itu pasti akan berpengaruh terhadap keberadaan arus modal asing tersebut. "Jadi harus diantisipasi," ujarnya
3. 3. Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
- Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
- Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
- Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
- Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
- Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.
Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.[3]
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan
Sumber :
http://bataviase.co.id/node/349247
Tidak ada komentar:
Posting Komentar