Maret 16, 2001

SEJARAH EKONOMI INDONESIA


NUR SYAHRAINI
25210149
1EB17
BAB II/III
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia menurut Dumairy (1996) adalah sebagai berikut: Ditinjau berdasarkan sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alas an untuk menyatakan bahwa sistem akonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui kepemilikan individual atas faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini … diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.

Perlu di ketahui bahwa pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara sangat di tentukan oleh banyak faktor, baik internal (domestik) maupun eksternal (global). Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik (termasuk iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, sistem politik serta peran pemerintah di dalam ekonomi. Sedangkan faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.


1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA

Pada tanggal 17 agustus 1945. Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
tidak berarti dalam prakteknya Indonesia sudah bebas dari sepenuhnya
pada pembangunan ekonomi. Karena hingga menjelang akhir 1940-an, Indonesia masih menghadapi dua perang besar dengan Belanda, yakni pada Agresi Militer Belanda  I dan II. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang, Perang Dunia II, dan perang revolusi, serta gejolak politik di dalam negeri (termasuk sejumlah pemberontakan di daerah), ditambah lagi dengan manajemen ekonomi makro yang sangat jelek selama rezim tersebut (Tambunan,1991,1996). Selain kondisi politik di dalam negeri yang tidak mendukung, buruknya perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan Orde lama juga di sebabkan oleh keterbatasan faktor-faktor produksi, seperti orang-orang dengan tingkat kewirausahawan dan kapabilitas manajemen yang tinggi, tenaga kerja dengan pendidikan/keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri) teknologi, dan kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi pembangunan yang baik.

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD ’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.

      Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Kapitalisism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).

     Free fight kapitalism merupakan sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal
33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.

Etatisme adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

Monopoli seperti yang sudah diketahui merupakan suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian kapitalisis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak kapitalisis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

2. PEMERINTAHAN ORDE BARU

Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde Baru. Pemerintahan Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi ideologi komunis. Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Menjelang akhir tahun 1960-an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, IMF dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut inter-Government Group on Indonesia(IGGI). Krisis utang luar negeri (ULN) dari kelompok LDC, seperti pada tahun 1980-an, sehingga boleh dikatakan bahwa perhatian Bank Dunia pada saat itu dapat dipusatkan sepenuhnya kepada Indonesia.

Pada bulan April 1969 Repelita 1 (Rencana pembangunan lima tahun pertama) dimulai dengan penekanan utama pada pembangunan sektor pertanian dan industri industri yang terkait, seperti agroindustri. Dampak Repelita 1 dan repelita-repelita berikutnya terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata rata pertahun cukup tinggi, jauh lebih baik daripada selama Orde Lama, dan juga relatif lebih tinggi daripada laju rata rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok LDC,s. Pengalaman ini menunjukan bahwa ada beberapa kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu:
1.Kemauan Politik yang kuat.
2.Stabilitas politik dan ekonomi
3.Sumber daya manusia yang lebih baik
4.Sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat
5.Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik

3.Pemerintahan Transisi

Pada Tanggal 14 dan 15 Mei 1997,nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan `jual`. Mereka mengambil sikap demikian karena tidak percaya lagi terhadap prospek perekonomian negara tersebut. Rabu,2 Juli 1997, bank sentral Thailand terpaksa mengumumkan bahwa nilai tukar baht dibebaskan dari ikatan dolar amerika sejak itu nasibnya di serahkan kepada pasar. Ada beberapa perubahan di antaranya penundaan penghapusan subsidi BBM dan listrik, serta penambahan butir baru ini. Secara keseluruhan, ada lima memorandum tambahan dalam kesepakatan yang baru ini, yakni sebagai berikut:

1.Program stabilisasi,dengan tujuan utama menstabilkan pasar uang dan mencegah hiperinflasi
2.Restrukturisasi perbankan,dengan tujuan utama untuk rangka penyehatan sistem perbankan nasional.
3.Reformasi Struktural,yang mana disepakati agenda baru yang mencakup upaya upaya dan sasaran yang telah di sepakati dalam kesepakatan pertama(15 januari 1998)
4.Penyelesaian ULN swasta (corporate debt)
5.Bantuan untuk rakyat kecil ( kelompok ekonomi lemah)

Pada pertengahan tahun 1998, atas kesepakatan dengan IMF dibuat lagi memorandum tambahan tentang kebijaksaan ekonomi dan keuangan. Krisis rupiah yang menjelma menjadi suatu krisis ekonomi akhirnya juga memunculkan suatu krisis politik yang dapat di katakan terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka 1945. Akhirnya Pada tanggal 21 mei 1998, yakni Presiden Soeharto mengundurkan diri dan diganti wakilnya , B.J.Habibie. Tanggal 23 Mei 1998, Presiden Habibie membentuk kabinet baru, awal dari terbentuknya pemerintahan transisi.

4.Pemeritahan Reformasi

Pada pertengahan tahun 1999 dilakukan pemilihan umum, yang akhirnya dimenangi oleh Abdurrahman Wahid atau di kenal Gus Dur. Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya(1999), kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan ekonomi Indonesia jauh lebih baik lagi, dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah, mencerminkan kondisi moneter di Indonesia mulai stabil. Ketenangan masyrakat setelah Gus Dur terpilih menjadi presiden tidak berlangsung lama. Sikap Gus Dur menimbulkan perseteruan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Lewat Momerandum I dan II Gus Dur terancam akan diturunkan dari jabatannya sebagai presiden.

5.Pemerintahan Gotong Royong

Setelah Presiden Wahid turun, Megawati menjadi presiden Indonesia yang kelima
pemrintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gus Dur. Sejak di angkatnya megawati, inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menjadi sangat berat. Menurut data BPS, inflasi tahunan pada awal Wahid hanya sekitar 2% sedangkan pemerintahan Megawati periode januari –juli 2001 tingkat inflasi 7,7% selama periode Juli 2000-Juli 2001 sudah mencapai 13,5%.

6. Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I
Muncul beberapa program yang dijalankan oleh pemerintah seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas.

7. Pemmerintahan Indonesia Bersatu Jilid II

Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini, yakni BI rate, nilai tukar, operasi moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas, serta makroprudensial lalu lintas modal.



     
           

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


NUR SYAHRAINI
25210149
1EB17

BAB I
SISTEM EKONOMI INDONESIA

A.     PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dan suatu tatanan kehidupan. Sedangkan menurut Sheridan (1998), sistem ekonomi dianggap sebagai cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pibadinya.
Menurut Sanusi ada tujuh elemen penting dari sistem ekonomi:
1. Lembaga-lembaga/pranata-pranata ekonomi
2. Sumber daya ekonomi
3. Faktor-faktor produksi
4. lingkungan ekonomi
5. Organisasi dan Manajemen
6. Motivasi dan perilaku pengambilan keputusan atau pemain dalam sistem itu.
7. Proses pengambilan keputusan
Menurut Lemhannas (1989), ada 8 kekuatan yang mempengaruhi sistem ekonomi yang di terapkan /dipilih oleh suatu negara yaitu:
1. Falsafah dan ideologinya
2. Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakatnya
3. Nilai-nilai moral dan adat kebiasaan masyarakat nya
4. Karakteristik demografinya
5. Nilai estetika,norma norma,serta kebudayaan masyarakatnya
6. Sistem hukum nasionalnya
7. Sistem poilitiknya
8. Subsistem subsistem sosialnya

B. SISTEM-SISTEM EKONOMI
Menurut Sanusi (2000),Perbedaan antarsistem ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari ciri cirinya, yaitu:
1.      Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang dibutuhkan
2.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
3.      Pengaturan pemilihan / pemakaian alat-alat produksi
4.      Pemilihan usaha yang di manifestasikan dalam tanggung jawab manajer
5.      Pengaturan atas keuntungan usaha yang di peroleh
6.      Pengaturan motivasi usaha
7.      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
8.      Penentuan pertumbuhan ekonomi
9.      Pengendalian stabilitas ekonomi
10.  Pengambilan keputusan
11.  Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Pada umumnya memang sistem perekonomian yang dianut oleh suatu Negara itu berbeda dengan yang dianut oleh Negara lain, tapi tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu:
·         Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
·         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
·         Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas, sehingga tingkat pengagguran semakin diminimalkan.
·         Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan.

Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

1. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kakayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi teutama untuk dijual … adapun tujuan kepemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif.
Disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi kapitalis adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemertintah tidak ikut campur tangan dan tidak pula untuk berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Tiap sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat dan mereka memiliki kebebasan penuh untuk menentukan peggunaan sumber daya tersebut.
Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu :
Kelebihan :
a.       Tiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
b.      Individu juga bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
c.       Persaingan yang terjadi, membuat tiap individu semakin meningkatkan kreativitasnya.

Kekurangan :
a. Munculnya kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
b. Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat,
c. Sulit terjadi pemerataan pendapat.

2. Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem skonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena segalanya diatur oleh pemerintah. Sistem perekonomian sosialis adalah sitem mperekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk itu pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian, namun bisa memberi dampak yang kurang baik pula, yaitu akan mengakibatkan potensi serta daya kreasi masyarakat menjadi mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

       Ajaran Karl Max merupakan landasan yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis, ia berpendapat bahwa bila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas ehingga akan menguntungkan semua pihak. Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya adalah negara yang menganut sistem ekoniomi sosialis.

Kelebihan :
a.       Seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan dalam jalannya perekonomian.
b.      Tidak ada kesenjangan antara yang kaya dan miskin, karena distribusi dilakukan secara merata.
c.       Pemerintah mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan :
a.       Dapat mematikan kreativitas dan inovasi tiap-tiap individu.
b.       Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi diatasi bersama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ini, pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalm perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan pemerintah bertujuan agar tidak terjadi monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu.
Sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu dari sistem ekonomi, namun mereka melakukan kombinasi antara kedua sitem ekonomi tersebut. Contonya saja Amerika Serikat dengan sistem ekonomi kapitalisnya, meskipun distem ekonomi yang mereka tetapkan adalah sistem ekonomi kapitalis, namun pada kenyataannya masih ada ccampur tangan pemerintah, contohnya saja dalam hal pembuatan undang-undang anti monopoli.
Sistem ekonomi campuran tentunya juga memiliki kelebihan dan kekurangan, namun tidak. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
C. PERBEDAAN ANTAR SISTEM EKONOMI YANG ADA
Terdapat beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi kapitalis :
1)      Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2)      Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3)      Campur tangan pemerintah dibatasi.
4)      Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5)      Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6)      Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1)      Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2)       Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)      Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)      Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

Sistem ekonami campuran :
1)      Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2)      Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3)       Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4)      Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5)      Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6)      Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.